Area Aman & Bebas Kekerasan

Satgas Pencegahan & Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi

Kami hadir untuk mencegah, merespons, dan menindaklanjuti segala bentuk kekerasan di lingkungan Politeknik Pajajaran ICB, termasuk kekerasan seksual, perundungan, dan diskriminasi.

Darurat? Hubungi Segera 0822-4634-1993

Jika kamu atau orang di sekitarmu berada dalam situasi gawat darurat, segera hubungi nomor darurat kampus atau pihak keamanan terdekat.

🛡️ Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya
🤝 Pendampingan psikologis & hukum
📜 Berbasis regulasi Permendikbudristek no 55 tahun 2024
Kamu berhak atas lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
Tentang Satgas PPKPT

Peran & Mandat Satgas PPKPT di Perguruan Tinggi

Satgas dibentuk untuk memastikan pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan berjalan secara cepat, adil, dan berpihak pada korban.

Mandat & Fungsi Utama

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi bertugas untuk merancang kebijakan pencegahan, menerima dan menindaklanjuti laporan, melakukan investigasi awal, memberikan rekomendasi sanksi, serta memastikan pemulihan bagi korban.

  • Pencegahan melalui edukasi, kampanye, dan penyusunan kebijakan.
  • Penanganan laporan secara cepat, rahasia, dan berpihak pada korban.
  • Koordinasi dengan pimpinan kampus dan lembaga terkait.
  • Pemulihan melalui layanan konseling, rujukan medis, dan bantuan hukum.
Berpihak pada Korban Non-diskriminatif Profesional & Akuntabel

Jenis Kekerasan yang Ditangani

Satgas menangani berbagai bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi, baik di dalam maupun di luar kampus, sepanjang terkait dengan kegiatan akademik maupun non-akademik.

  • Kekerasan seksual (fisik, nonfisik, verbal, daring).
  • Perundungan (bullying) dan intimidasi.
  • Diskriminasi berbasis gender, agama, suku, disabilitas, dll.
  • Kekerasan fisik maupun psikis yang terjadi dalam relasi kampus.

Pelapor dapat berasal dari mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, maupun pihak lain yang berada di lingkungan kampus.

Layanan Satgas PPKPT

Apa yang Satgas Lakukan untuk Membantumu?

Kami menyediakan layanan terintegrasi mulai dari penerimaan laporan, pendampingan, hingga rekomendasi penjatuhan sanksi kepada pelaku.

1. Penerimaan Laporan

Laporan kekerasan dapat disampaikan melalui formulir online, hotline, email, atau datang langsung ke sekretariat Satgas.

A
Pengaduan Isi data diri (boleh anonim), kronologi, dan bukti pendukung.
B
Verifikasi Awal Satgas melakukan telaah awal untuk memastikan laporan dapat diproses.
2. Penanganan & Pendampingan

Satgas memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban agar merasa aman, didengar, dan terlindungi.

C
Wawancara & Asesmen Dilakukan secara rahasia oleh tim yang terlatih dan sensitif gender.
D
Pendampingan Psikologis, akademik, dan jika perlu, bantuan hukum & medis.
3. Rekomendasi & Pemulihan

Hasil pemeriksaan Satgas akan menjadi dasar rekomendasi kepada pimpinan kampus untuk penjatuhan sanksi dan pemulihan korban.

E
Rekomendasi Tindakan Mulai dari rehabilitasi, sanksi akademik, hingga sanksi administratif.
F
Monitoring Satgas memantau pelaksanaan rekomendasi dan pemulihan korban.
Struktur Organisasi

Struktur Satgas Pencegahan & Penanganan Kekerasan

Struktur Satgas dibentuk untuk memastikan tugas pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan berjalan dengan terkoordinasi, akuntabel, dan berperspektif korban.

Pimpinan Satgas
Ketua Satgas
Fauzi Caniago, S.Ag.,M.Ag
Ketua Satgas PPK
Ditetapkan melalui SK Direktur Politeknik Pajajaran ICB
Sekretariat
Sekretaris Satgas
Delia Subrayanti, S.Pd.,M.Pd
Sekretaris Satgas
Koordinasi administrasi & dokumentasi
Staf Sekretariat
Prihatin Widianti, A.Md
Staf Sekretariat
Pengelolaan data & arsip laporan
Divisi Penanganan & Pemulihan
Koordinator Penanganan
Agus Suherman, A.Md.A.B
Koordinator Penanganan Kasus
Koordinasi investigasi & rekomendasi sanksi
Anggota Divisi Penanganan
[Nama Anggota]
Anggota
Pendampingan korban & dokumentasi kronologi
Divisi Pencegahan & Edukasi
Koordinator Pencegahan
Toni Andriyono, SE.,M.M.Par]
Koordinator Pencegahan
Program sosialisasi & kampanye kampus aman
Anggota Divisi Pencegahan
[Nama Anggota]
Anggota
Materi edukasi & kolaborasi dengan unit kampus
Anggota Lintas Profesi
Pendamping Psikologis
[Nama Psikolog / Konselor]
Pendamping Psikologis
Layanan konseling & rujukan eksternal
Pendamping Hukum
[Nama Ahli Hukum]
Pendamping Hukum
Konsultasi aspek hukum dan pelaporan
Nama-nama dalam struktur dapat disesuaikan dengan SK Satgas yang berlaku di Politeknik Pajajaran ICB.
Pengaduan Online

Laporkan Kekerasan yang Kamu Alami atau Saksikan

Formulir ini akan diterima langsung oleh Satgas. Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk keperluan tindak lanjut kasus.

Perhatian: Jika situasi sedang mengancam keselamatan jiwa, segera hubungi layanan darurat (ambulans, polisi, atau keamanan kampus) sebelum mengisi formulir ini.
Satgas akan menghubungi melalui kontak ini untuk tindak lanjut.
Untuk pengunggahan file, Satgas dapat menghubungi pelapor via WhatsApp/Email.
Dengan mengirim laporan ini, kamu menyetujui bahwa data akan diolah oleh Satgas sesuai dengan ketentuan perlindungan data dan regulasi kampus.
Regulasi & Edukasi

Landasan Hukum & Materi Pencegahan

Satgas bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kebijakan internal perguruan tinggi yang menjamin kampus bebas kekerasan.

Landasan Hukum

Beberapa regulasi yang menjadi dasar pembentukan dan kerja Satgas di perguruan tinggi antara lain:

Tautan dokumen resmi dapat ditambahkan di halaman ini ketika sudah tersedia di website kampus.

Edukasi & Kampanye

Satgas secara rutin menyelenggarakan kampanye dan edukasi untuk membangun budaya kampus yang aman dan berperspektif korban.

Sosialisasi anti kekerasan Pelatihan penguatan kapasitas Satgas Workshop kesetaraan gender Kelas keamanan digital Kampanye media sosial

Informasi terkait jadwal kegiatan terbaru dapat diunggah pada bagian pengumuman atau berita di website kampus.

Kontak & Lokasi

Hubungi Satgas PPKPT Politeknik Pajajaran ICB

Jangan ragu menghubungi kami jika membutuhkan informasi, konsultasi, maupun pendampingan lebih lanjut.

Hotline / WhatsApp
+62-822-4634-1993
Email Satgas
satgasppkptpoljan@poljan.ac.id
Lokasi Sekretariat
Gedung B, Lantai 2, Jl. Khp Hasan Mustopa No.155, Pasirlayung, Kec. Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat 40192
Jam Layanan
Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB
Dalam kondisi tertentu, Satgas dapat melakukan pendampingan secara daring (online) melalui video call atau telekonseling sesuai kesepakatan.

Kamu juga bisa mengikuti kanal resmi Satgas PPKPT Politeknik Pajajaran untuk mendapatkan informasi terkini mengenai edukasi pencegahan kekerasan dan kegiatan kampanye kampus aman.